Jumat, 07 Februari 2014

NASIB CEK GU

ANTARA HAK DAN KEWAJIBAN

Menggunakan teori serba sistem, proses pembelajaran pun harus dipandang sebagai sebuah sistem. Sebuah sistem tentunya didukung komponen-komponen yang menopang jalannya sebuah sistem. Begitu juga proses pembelajaran di sekolah, merupakan sebuah sistem yang ditopang oleh banyak komponen. Setiap komponen saling mempengaruhi dan sama pentingnya. Artinya, bila satu komponen tidak berfungsi dengan baik akan mengaibatkan gagalnya sistem tersebut menghasilkan sebuah produk yang berkualitas tinggi.
Butuh keikhlasan untuk tampil bersama di dalam kelas
Pembelajaran di sekolah, utamanya di dalam kelas, bisa terselengara dengan baik bila komponen dalam maupun komponen luar berfungsi dengan baik. Komponen yang berada di dalam antara lain : guru, kepala sekolah, siswa, sarana dan prasaana pendukung, lingkungan sekolah yang sehat, dan lain sebagainya yang berada di dalam sekolah. Sedangkan komponen di luar sekolah : orang tua siswa, pemerintah daerah, dunia usaha, dunia industri, media, dan komponen lainnya. Jika dibuatkan skala urutan mulai dari yang paling penting, maka kita semua mungkin bersepakat bahwa komponen guru adalah kompenen yang paling penting dibandingkan komponen lain. Mengapa demikian? Orang yang tahu siswa kita itu  belajar dengan baik atau tidak, suka tidur atau tidak di kelas, bicara santun atau tidak, di dalam kelas hanya guru dan siswa itu sendiri yang tahu. Ditambahkan oleh Ketua PPMG Wilayah IV Aceh, "selain guru dan siswa tentu ada Malaikat dan Allah SWT yang mengetahuinya." Sedangkan kepala sekolah, pengawas sekolah, tidak mungkin bisa mengetahui secara detail aktivitas siswa bila tidak masuk ke dalam kelas. 
Posisi guru yang paling penting ini secara langsung telah menempatkan guru di posisi yang paling strategis untuk bisa mencetak generasi penerus sebagai insan yang cerdas dan kompetetitif. Guru sebagai profesi mesti diperlakukan secara profesional dengan mengembangkan keprofesiannya secara terus menerus dan harus direncanakan dengan baik. Kenapa harus dikembangkan potensi guru? Karena tugas guru tadi, menentukan keberhasilan sebuah proses dan hasil dalam sebuah pembelajaran. 
Keberhasilan sebuah sistem pembelajaran tidak bisa hanya diukur dari hasil yang dicapai, tetapi juga harus mengukur prosesnya. Proses dan hasil memiliki nilai yang sama pentingnya. BIla kita menginginkan hasil dari pembelajaran bagus, maka prosesnya juga harus bagus. BEgitupun juga sebaliknya, bila proses pembelajaran bagus, diharapkan akan memberikan hasil yang bagus. Berdasarkan pengamatan dan pengalaman sebagai pengawas sekolah, saat ini kencendrungan banyak pihak lebih besar menuntut hasil yang bagus tapi mengabaikan kebaikan sebuah proses.
Tuntutan pada sebuah hasil menyebabkan perlakuan terhadap profesi guru kurang pas. Guru lebih banyak dituntut baik secara administratif keguruannya. Jarang sekali kita memperhatikan bagaimana keadaan guru dan siswa di dalam kelas. Contoh sederhananya begini, ketika seorang guru telah menunaikan tugasnya dengan baik dengan melakukan proses pembelajaran maka hak guru adalah mendapatkan penghargaan yang salah satunya adalah kenaikan pangkat. Coba kita perhatikan saat ini, ternyata kenaikan pangkat sekarang telah bergeser bukan lagi menjadi hak tetapi telah menjadi kewajiban. Bila tidak naik pangkat guru bisa kena sanksi, karena kenaikan pangkat telah dijadikan indikator guru tidak bekerja dengan baik. Hati-hati bila anda seorang guru golongan IV.a dan sudah bertahun-tahun tidak naik pangkat, meskipun anda bekerja dengan baik di kelas, tetapi dari potret golongan tersebut anda dapat dinyatakan sebagai guru yang "tidak baik". 
Dari itulah maka saat ini - guru golongan IV.a umumnya - guru melakukan apapun cara agar bisa naik golongan. PEngurusan adminsitrasi pun dilakukan tidak selesai satu hari. Dampaknya adalah guru harus meninggalkan sekolah, meninggalkan kewajiban utamanya hadir di kelas demi hadir ke dinas (atau tempat lainnya) untuk mengurus golongan. Bukankah ini orientasi kepada hasil yaitu naik golongan, sementara proses penunaian tugas utamanya terabaikan. Dengan kata lain guru bisa saja naik golongan tetapi hak siswa justru terabaikan.
Mestinya guru yang sudah berhak mendapatkan kenaikan golongan cukup selesai sampai di kantor Tata Usaha sekolah saja. Apalah artinya tata usaha kalau semua guru mesti menata usahakan dirinya sendiri untuk sekedar naik golongan. Lalu bagaimana dengan siswa kita, tanpa guru di kelas sesungguhnya mereka bukan lagi berada di dalam sistem pembelajaran yang baik.
Persoalan lain adalah masalah kesejahteraan. Pemerintah melihat satu komponen yang penting adalah kesejahteraan guru. Logikanya adalah bila guru sejahtera dengan penambahan satu bulan gaji maka guru akan bekerja lebih baik lagi hari demi hari di sekolah. Untuk memuluskan rencana tersebut pemerintah melakukan sistem sertfikasi guru. Banyak sudah guru yang mendapatkan sertfikat pendidik, dimana sertfikat itu menjadi syarat kunci guru boleh mendapatkan tambahan jatah hidup berupa tunjangan profesi 1 kali gaji pokok. Ribuan sudah guru menikmatai tunjangan itu, Alhamdulillah.
Di awal-awal pelaksanaannya, sekitar tahun 2008, proses ini aman-aman saja. Tapi tahun 2014 ini sudah ratusan ribu guru yang telah disertfikasi. Atura pun makin ketat dan cenderung berubah setiap tahunnya. Aturan yang paling membuat guru tidak nyaman adalah jam wajib tatap muka 24 jam pelajaran per minggu. Bila tidak memenuhi jumlah jam tatap muka sejumlah itu, maka guru tidak berhak dapat tambahan tunjangan 1 kali gaji pokok. Kita lihat hasilnya sekarang, orientasi guru mengajar telah bergeser, berubah dari sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, dan lain sebagainya tujuan profesi guru, menjadi mengajar hanya untuk memenuhi jumlah jam tatap muka 24 jam, walaupuan harus "ngamen" ke sekolah-sekolah lain yang jaraknya bisa ber jam-jam perjalanan darat.
Silahkan ditinjau ulang, seberapa pentingkah motivasi dari sebuah tindakan yang kita lakukan. Kebijakan ini telah menggeser bukan hanya paradigma guru "get the job" tetapi menggeser menjadi pembenaran bahwa yang dimaksud guru profesional hanyalah memenuhi kaidah "transaksional". Guru faham bahwa arti dari 24 jam adalah 1 kali gaji pokok. Lagi-lagi posisi siswa ada dimana. Bukan kerinduan hadir di tengah siswa, bukan keinginan membuat siswa berdaya dan mampu bersaing di masa depan, segala teori paedagogik pun hangus terbakar hanya untuk sebuah kerja tatap muka 24 jam. Oleh karenanya sulit sekali bila kita berkunjung ke sekolah bertemu dengan guru yang menceritakan dinamikanya dalam mengajar, ataupun suka dukanya membimbing siswa dalam sebuah ruang bimbingan konseling. Kita pasti akan segera menjumpai guru-guru bertanya : kapan tunjangan makan dan minum cair, kapan tunjangan sertifikasi cari, apakah ada tunjangan untuk kepala sekolah swasta yang bukan pns, apakah ada dana-dana lain. Itulah alam nyata kehidupan guru yang telah berubah sangat jauh dari apa yang terjadi di masa generasi perjuangan dulu.
Kelompok guru kedua ini umumnya guru-guru muda yang memagn sangat membuthkan biaya untuk membangun kehidupannya, butuh rumah, biaya menikah, anak masuk sekolah, dan lain-lain persoalan yang menyangkut ekonomi. Bila memang niat pemerintah ingin membuat guru lebih sejahtera, hendaknya mesti ditinjau ulang kebijakan ini, agar jangan sampai kesejahteraan guru kembali mengorbankan pelanggan utama dan konsumen tetap institusi sekolah yaitu Siswa. 
Satu fenomena lagi, selain guru yang sibuk dengan urusan kenaikan pangkat/golongan, dan kelompok guru yang sedang "mabuk" ngurus tunjangan profesi, adalah pendataan guru secara online. Kita tahu saat ini semua aplikasi mengarah kepada pendataan sentralistik sistem online. Mulai dari raport online, data pokok guru online, penilaian karya tulis online, diklat online, dan lain-lain online yang bisa anda temukan. SEbagai bentuk adaftasi pemanfaatan perkembangan teknologi memang sistem online ini lumrah sekali. Tapi apa bentuk prilaku guru di sekolah saat berhadapan dengan sistem online ini.
Sistem online dikembangkan lebih cepat dibandingkan pembenahan infrastruktur pendataan di setiap uni sekolah. SEkolah-sekolah yang dihuni lebih dari 50% guru hampir pensiun, ataupun guru baru yang juga tidak menguasai IT dengan baik, n ampak kerepotan saat melakukan berbagai administrasi online tersebut. Belum lagi persoalan jaringan, sinyal yang sulit didapat, jaringan yagn selalu sibuk, dan lain-lain persoalan sepertinya diabaikan demi mengejar hasil adanya sistem pendataan sentralistik berbasis data secara online. Ada guru yang sudah bertugas 28 tahun, 2 bulan lagi hampir pensiun, tetapi di data online harus mengisi data gaji berkala sejak pertama dia bertugas. Tentu saja guru itu menjadi stres. Dimana hendak dicari SK tersebut, sedangkan dulu SK kenaikan gaji berkala itu hanya dipakai satu kali yaitu ketika guru akan melakukan usul kenaikan gaji berkala. SEtelah itu maka SK gaji berkala yagn lama dianggap tidak dipakai lagi. sistem saat itu memang begitu. Tetapi sekarang tidak, SK itu harus ada. Untuk mengadakan SK itu, maka guru kembali harus bikin urusan, apapun dilakukan yagn penting data yagn diminta harus ada, karena bila tidak ada atau ada data yang tidak lengkap, pendataan satu sekolah akan gagal total. Pikiran guru senior yang memang semestinya tidak lagi dibebani dengan urusan seperti ini akhirnya membuatnya lalai dari mempersiapkan diri untuk action dalam kelas. Siswa lagi-lagi terabaikan karean isi kepala guru mereka bukan lagi strategi pembelajaran melainkan strategi khusus mendapatkan kelengkapan berkas data yang akan diunggah.
Ada guru yang bingung mencari jam, karena tiba-tiba saja mata pelajaran yang diajarkannya dalam 10 tahun ini hilang dari struktur kurikulum di sekolahnya. Bingung karena tidak tahu harus ngajar apa. SEbagian guru lagi bingung karena jam pelajarannya kena snering, pengguntingan seperti kasus mata uang Indonesia jaman orde lama. Biasa setiap minggu dikasih jatah 4 jam tatap muka (4 SKS), tapi dengan peraturan baru jamnya menciut tinggal setengah, jadi 2 jam tatap muka. Tidak bisa dibiarkan, jumlah jam harus dicari agar mencapai jumlah minimal 24 jam tatap muka satu minggu. Larak-lirik ke sekolah tetangga ternyata persoalannya sama. Harus bagaimana, trik apa yang harus dipakai agar tetap aman. Lagi-lagi, orientasi guru secara masif berubah sangat materialis sekalai. Keadaan yang sebenarnya bukan keinginan guru tetapi telah dibentuk oleh sistem yagn diciptakan oleh para pakar yang ada di jajaran pemerintah.
Apakah kondisi ini harus berlangsung terus menerus sampai akhirnya Indonesia berada di posisi akhir dalam kelasemen PISA. Harus dibicarakan lagi, harus dicarikan solusi lagi, jangan sampai siswa jadi korban kebijakan yang mengatasnamakan mereka. Kata kuncinya kalau mau sejahtera maka kita harus sejahtera sama-sama, kalau mau maju juga harus maju sama-sama. Maka kita harus berbuat juga secara bersama-sama. Seluruh komponen dalam sistem itu sama pentingnya, jadi bagaimana fungsi semua komponen itu tetap terjaga tentu amat ditentukan oleh kesamaan visi kita bahwa yang harus kita layani sebenarnya adalah siswa. Apapun program yagn dilakukan, jika pada akhirnya membuat siswa tidak mendapatkan pembelajran dengan baik, sebaiknya semua program teresbut harus ditinjau kembali.
Semoga harapan kita untuk  menghantarkan siswa menjadi insan yang cerdas dan kompetitif terwujud.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar