KOMPETENSI SUPERVISI AKADEMIK
![]() |
1. Pembinaan dalam supervisi akademik
Kegiatan pembinaan yang dilakukan oleh pengawas memiliki 3 tujuan:
- Meningkatkan pemahamann kompetensi guru terutama kompetensi pedagogok dan kompetensi profesionalisme guru (Tupoksi guru, Kompetensi guru, pemahaman KTSP)
- Meningkatkan kemampuan guru dalam pengimplementasian Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Kelulusan dan Standar Penilaian (Pola Pembelajaran KTSP, Pengembangan silabus dan RPP, pengembangan penilaian, pengembangan bahan ajar dan penulisan butir soal)
- Meningkatkan Kemampuan guru dalam menyusun Penelitian Tindakan Kelas (PTK).
- Melakukan pendampingan dalam
meningkatkan kemampuan guru menyusun administrasi perencanaan
pembelajaran/program bimbingan
- Melakukan pendampingan dalam
meningkatkan kemampuan guru dalam proses pelaksanaan pembelajaran/bimbingan
- Melakukan pendampingan
membimbing guru dalam meningkatkan kemampuan melaksanakan penilaian hasil
belajar peserta didik
- Melakukan pendampingan dalam
meningkatkan kemampuan guru menggunakan media dan sumber belajar
- Memberikan masukan kepada
guru dalam memanfaatkan lingkungan dan sumber belajar
- Memberikan rekomendasi kepada
guru mengenai tugas membimbing dan melatih peserta didik
- Memberi bimbingan kepada guru
dalam menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk pembelajaran
- Memberi bimbingan kepada guru
dalam pemanfaatan hasil penilaian untuk perbaikan mutu pendidikan dan
pembelajaran/bimbingan
- Memberikan bimbingan kepada guru untuk melakukan refleksi hasil-hasil yang dicapainya.
![]() |
Learning by doing |
Kinerja Guru yang kita nilai adalah beberapa aktivitas dalam hal:
-
Merencanakan pembelajaran;
-
Melaksanakan pembelajaran;
-
Menilai hasil
pembelajaran;
-
Membimbing dan melatih
peserta didik, dan
- Melaksanakan tugas
tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan beban kerja
guru.
Penilaian Kinerja Guru menggunakan instrumen penillaian baku yang dikeluarkan oleh Kemdikbudnas. Dari data-data instrumen itulah kita memperoleh informasi tentang kinerja guru baik kekuatan maupun kelemahannya. Demi mengatasi kelemahan guru tersebut maka perlu dilakukan bimbingan dan pelatihan profesional guru.
Pelatihan profesional guru kita lakukan secara terencana tahap demi tahap. Tahapan-tahapan yang dapat dilakukan dalam melakukan pelatihan profesional guru antara lain:
- Menyusun program pembimbingan dan pelatihan professional guru di KKG/MGMP dan sejenisnya
- Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional guru
- Mengevaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan profesional guru
- Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional guru dalam pelaksanaan penelitian tindakan kelas.
Bidang kegiatan pelatihan peningkatan profesional guru kita difokuskan pada 5 aspek berikut:
- Kemampuan guru dalam melaksanakan standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan/standar tingkat pencapaian perkembangan peserta didik (bagi TK), dalam kerangka pengembangan KTSP,
- Pembelajaran yang Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan (PAIKEM) termasuk penggunaan media yang relevan,
- Pengembangan bahan ajar,
- Penilaian proses dan hasil belajar,
- Penelitian tindakan kelas untuk perbaikan/pengembangan metode pembelajaran.
Buat rekan-rekan pengawas, berikut ini saya lampirkan satu file hasil kegiatan supervisi akademik yang saya lakukan disalah satu SMP Negeri di Aceh Timur. Semoga bermanfaat...wassalam
File excell tentang pelaksanaan Supervisi akademik dapat di download di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar