Sabtu, 28 Februari 2015

KURIKULUM DIGANTI GURU ATIM PeDe LAGI




Sempat gamang dengan pemberlakuan K-13, kini guru Aceh Timur mulai Percaya Dili lagi. Ya, gamang yang disebabkan penerapan K-13 masih menuai kontroversi. Ada yang mendukung dan juga ada yang menentang pelaksanaan Kurikulum "warisan" rezim pak SBY. Begitulah lumrahnya sesuatu yang baru, pasti diikuti pro-kontra.

Tiada satupun buatan manusia ini yang tanpa celah, walaupun kadang memang ada yang mendekati sempurna. Kurikulum 2013 ini pun bukan tanpa celah, beberapa persoalan penerapannya bisa ditemuakan dengan gambling di Aceh Timur. Pertama, tidak satu pun sekolah di Aceh Timur yang menjadi pilot project penerapan K-13 ini pada tahun 2013. Memang ada sekolah yang dengan inisiatif sendiri menerakan K-13 di sekolah, sekolah itu adalah SMA Negeri Unggul Aceh Timur dan SMKN 1 Peureulak. Kedua sekolah ini dengan berbagai kekurangan yang dimiliki telah berani menerapkan K-13 dan sekaligus menjadi model sekolah pengguna K-13. Sayang, kedua sekolah ini pada awal-awal penerapan K-13 dengan inisiatif sendiri ini kurang mendapat dukungan, baik dari Dinas Pendidikan Aceh Timur maupun dari LPMP Aceh.

Kedua, pilot project K-13 umumnya dilakukan di Kota-kota besar. Hampir semua contoh pembelajaran, dan lain-lain, dilakukan di kota-kota yang umumnya lebih maju baik dalam hal pendidikan kota itu maupun tingkat kualitas sumber daya manusianya. Kecendrungannya adalah semua contoh-contoh pembelajaran yang disuguhkan itu hampir pasti sulit untuk dilakukan di Aceh Timur dan di daerah-daerah lain. Johan Wahyudi, seorang guru penulis, mengatakan dalam sebuah wawancara dengan salah satu radio di Jakarta "semestinya contoh-contoh dalam K-13, baik dalam pelaksanaan pembelajaran maupun penilaian, itu dilakukan di daerah, misalnya di Papua, di pedalaman Kalimantan, dan kalau perlu di Aceh". Mengapa Pak Johan tendensius begitu, karena kalau contoh-contoh itu diambil dari Jakarta, sudah pasti daerah akan kesulitan mengikutinya, tapi kalau sebaliknya, semua contoh-contoh dilakukan di Daerah, sudah pasti Jakarta dan Kota-kota besar lainnya akan mampu mengikutinya.

Ketiga, pelathan massal yang menganggu PBM. Sekolah sering mengalami kekurangan guru. Maklum, guru-guru terlalu banyak yang dipanggil ikut pelatihan K-13 dan harus meninggalkan kelas. Selain dipanggil penataran oleh Dinas, LPMP, PPMG, MGMP, ditahmbah lagi setiap guru diwajibkan melakukan pendampingan ke sekolah lain. Bukan hanya sampai di situ, kepala sekolah juga harus meninggalkan sekolah karena dipanggil juga untuk mengikuti penataran atau pelatihan K-13.

Begitulah suasana saat K-13 baru dijalankan sejak 2013 hingga 2014. Tidak ada sekolah yang menjadi pilot project di Aceh Timur, hingga sekarang hanya menyisakan 1 SMA saja yang boleh menerapkan K-13. Pelaksanaan K-13 juga butuh contoh-contoh yang seimbang dengan kondisi daerah-daerah di Indonesia.  Video-video pembelajaran diharapkan dibuat di daerah agar lebih memungkinkan untuk ditiru daerah lain. Dan terakhir, dibutuhkan pola pelatihan yang diharapkan tidak mengganggu proses PBM. Sekolah memang memiliki toleransi bila hanya satu atau dua orang guru tidak ada di sekolah, tetapi bila terlalu banyak guru yang harus meninggalkan sekolah, tentu dapat dipastikan PBM akan terganggu. Dampak dari terganggunya PBM adalah kualitas para lulusan sudah pasti akan menurun.

Harapan besar, semoga dengan penundaan K-13 dan kembali menggunakan K-2006, guru Aceh Timur akan PeDe Lagi. Gak terikat dengan kewajiban penilaian 11 teknik yang bikin mabuk kepayang. Hehehe, RPP juga tinggal diedit dikit aja. Selamat bertugas mas bro semua.

salam Kurikulum

1 komentar: