Rabu, 11 September 2013

PENTINGNYA PENILAIAN KINERJA GURU

Tahun Pelajaran 2013/2014 sudah dimulai sejak pertengahan Juli 2013 lalu. Interaksi antara guru dan siswa di kelas pun sudah berlangsung kurang lebih 2 bulan. Seorang pengawas sekolah merencanakan pelaksanaan tugas supervisi (pembinaan) di sekolah binaan mulai minggu ini. Setelah membuat program kepengawasan tahun 2013/2014, si pengawas memandang perlu melaukan penilaian awal performa guru di setiap sekolah binaannya. Namun, belum lagi rencana itu terealisir, terjadi dialog antara si pengawas dengan sahabat terdekat, calon guru yang baru saja tamat dari sebuah perguruan tinggi swasta di Kabupaten Aceh Timur.

Sahabat : Apa perlunya dilakukan penilaian terhadap guru?

Pengawas : Sangat perlu, apalagi penilaian awal kinerja guru, itu penting. Informasi dari penilaian awal kinerja guru ini akan menjadi masukan penting dalam menentukan program apa yang akan dilakukan pengawas dalam satu tahun ke depan.

Sahabat : Apa mungkin guru bisa dinilai begitu? Misalnya hasil penilaiannya kinerjanya jelek, tetapi itu dikarenakan penialiannya dilakukan pada jam 7 dan 8, itukan memang di saat kondisi kelas tidak kondusif bagi PBM, terutama bagi kinerja guru. Nah itu bagaimana hasil penilaiannya?

Pengawas : Penilaian itu menyangkut semua hal. Yang anda khawatirkan itu, semuanya kan masuk dalam keterangan atau deskripsi penilaian. Sebenarnya bukan hanya kinerja jelek yang butuh keterangan. BIla dalam penilaian itu kinerja guru atau dinamika PBM nya mantap, kita juga tuliskan deskripsinya. Misalnya, pembelajarannya berlangsung di kelas yang memiliki intake siswa tinggi, tingkat kesukaran materi pelajarannya rendah, berada di jam 1, 2, atau 3, 4. Jadi semuanya dituliskan, bukan hanya berpatokan pada instrumen penilaian performa saja.

Sahabat : Oke lah bisa kita tuliskan semua deskripsi itu, tetapi apa kita bisa menyatakan seorang guru itu jelek dalam pembelajaranna, padahal pada saat itu kebetulan sang guru memang sedang jelek, sedang tidak ada mood misalnya!

Pengawas : Itu disiasati dengan teknik triangulasi bro. Ada triangulasi waktu, triangulasi tempat, dan triangulasi sumber. Kalau jelek dinilai pada jam siang, maka kita akan lakukan penilaian juga pada pagi hari. Apabila kita nilai baik kinerjanya saat di kelas A, maka akan kita lakukan juga penilaian pada kelas D, E atau F. Atau kita gunakan triangulasi sumber, apabila menurut kita seorang guru itu baik kinerjanya, belum tentu sama hasilnya bila penilainya adalah orang yang berbeda. Itulah teknik untuk mendapatkan hasil yang benar-benar mendekati keadaan penilaian yang ideal.

Sahabat : Penilaian itu untuk apa pak, hanya mencari kesalahan guru saja, tidak lebih!

Pengawas :  Itu paradigma lama bro. Dulu, penilaian guru untuk memang untuk mencari kesalahan guru. Kenapa? Karena guru masih dianggap sebagai alat produksi untuk mencapai tujuan. Itulah paradigma priode industrialisasi. Guru diumpakan mesin produksi untuk mencapai target produksi, kalau di dunia pendidikan yah untuk mencapai tujuan yang ditentukan oleh kepala sekolah. Dalam dunia industri, di pabrik, mesin-mesin itu harus selalu dicek, pekerjanya juga, bila ada masalah atau ada kesalahan, harus dideteksi secepatnya, diperbaiki segera, sehingga target produksi akan tercapai. Dalam paradigma industri ini, yang dilakukan pengawas adalah inspeksi. Inspeksi inilah yang difahami guru "pengawas hanya mencari kesalahan" saja. Tetapi saat ini paradigmanya kan sudah bergeser, guru tidak lagi dianggap sebagai alat untuk mencapai tujuan, tetapi guru adalah manusia. Yang dilakukan pengawas saat ini adalah supervisi dengan teori manajemen pemberdayaan sumberdaya manusia. Jadi tugasnya adalah memandang guru sebagai manusia, kalau ada kesalahan atau kekurangan, yang penting adalah bukan menyalahkannya, tetapi bantuan apa yang harus diberikan pada guru agar menjadi guru yang lebih baik. begitu.

Sahabat : Berarti sudah ada pergeseran sejauh itu ya?

Pengawas : Bukan jauh lagi, tetapi memang sudah nyebrang. Tugas pokok pengawas saat ini adalah memberi bantuan profesional kepada guru dan kepala sekolah yang menjadi binaannya agar dapat menjalankan profesinya secara profesional. Jadi, kalau ada pengawas masuk ke dalam kelas saat PBM, itu bukan ditujukan untuk mencari kesalahan guru, melainkan sejauh mana sudah PBM berjalan sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dalam Standar Proses. Disamping itu, pengawas juga mengidentifikasi hal-hal apa yang masih perlu diperbaiki, bagaimana cara pemberian bimbingan kepada guru bila diperlukan, menggunakan metode apa, secara diskusi atau dengan model pelatihan. Pada intinya, bukan lagi infeksi tetapi benar-benar supervisi.

Sahabat : Kenyataannya masih banyak guru yang takut kalau ada pengawas datang ke dalam kelas, bagaimana mau disupervisi, baru dilihat saja sudah takut duluan.

Pengawas : Kalau dulu ada guru yang begitu mungkin bisa dimaklumi. Pengawas dulu kan para sepuh di dunia pendidikan, sudah tua umurnya apalagi ilmunya, pasti lebih tua lagi. Tetapi pengawas sekarang sudah banyak yang muda-muda. Komunikasinya juga tidak monologis seperti dulu, sekarang antara pengawas dan guru bisa diskusi dimana saja, dan kapan saja. Media komunikasi yang sangat banya saat ini memudahkan terbentuknya kultur belajar antara pengawas dan guru binaannya. Banyak diskusi yang berkembang cukup bagus di facebook. Guru sekarang juga bisa mengetahui kualitas pengawasnya dari tulisan-tulisan yang di unggah oleh pengawas sekolah mereka. Ibaratnya ada tamu, sekarang ini guru sudah tahu tamu jenis apa yang mau datang ke kelasnya, dan sudah tahu juga tamu tersebut mau melakukan apa. Tidak menduga-duga lagi sebab semuanya sudah dikomunikasikan sejak awal antara guru dengan pengawas.

Sahabat : kalau masih ada yang takut juga, bagaimana?

Pengawas : kalau sudah begitu aturan dan pelaksanaannya tapi masih takut juga, tentu hanya ada 2 hal. 1) Gurunya tidak siap, punya salah, atau memang belum kompeten untuk menjadi guru. 2) pengawasnya yang tidak siap, atau tidak kompeten untuk menjadi pengawas. Coba anda bayangkan kalau ada guru yang cuma modal nekat masuk ke dalam kelas, lalu ada yang mengamati kerjanya di kelas, apa gak keluar keringat dingin. Begitu juga sebaliknya, kalau ada pengawas yang cuma modal SK pengawas dari Kadis, lalu sudah merasa paling tahu dan lebih pintar dari gurunya, ujung-ujungnya kerjaan kepengawasan berakhir pada infeksi saja. Yang kita harapkan tentu kedua-duanya siap.

Sahabat : Mohon maaf ni pak, saya mau tanya "apakah kondisi pengawas sekolah aceh timur saat ini sudah profesional semua?", maksud saya begini, kalau selama ini pengawas menilai kinerja guru dan kepala sekolah, lalu siapa yang menilai kinerja pengawas sekolah. Jangan-jangan pengawas banyak yang betul kerjanya tapi gak ada yang menilai, jadi gak ada yang tahu, pak? ini tapi jangan diekspos ke blog bapak ya, antara kita berdua aja, gak pake Konspirasi Hati pak.

Pengawas : Secara sistem, pengawas dinilai oleh koordinator pengawas. Koordinator melaporkan kepada kepala dinas tentang kinerja pengawas sekolah di bawah koordinasinya. Selain itu, sebetulnya para guru dan kepala sekolah juga boleh menilai kok kinerja pengawas sekolahnya. Secara aktif guru atau kepala sekolah bisa meminta ganti bila memang pengawas yang menjadi pembina sekolah mereka tidak cakap. Lalu secara pasif juga bisa, kinerja pengawas itu dapat dilihat bagus atau tidak dapat dilihat dari prestasi sekolah binaannya. Jadi kalau ada guru dan kepala sekolah atau bahkan siswa di sekolah yang semakin lama bukan semakin bagus, nah itu sudah menjadi indikasi bahwa pengawasnya cuma bisa ngomong doang, gak bisa kerja. Gampang kan.

Sahabat : harus  ada transparansi juga ya pak?

Pengawas : Transparan dan berkeadilan. Sama seperti guru, kalau ada pengawas sekolah saat ini sudah merasa paling tahu  bagaimana kurikulum 2013 itu saya anggap pengawas bohong. Dilaksanakan saja belum kok sudah merasa paling tahu. Yang paling tahu kurikulum 2013 itu kan guru, guru yang menerapkannya di sekolah. Pengawas ini mestinya kembali juga ke sekolah, ngajar lagi menggunakan kurikulum 2013 sambil melakukan riset yang berhubungan dengan kepengawasan. Nah baru tahun 2014 nanti dia bisa mentransfer pengalamannya 1 tahun itu kepada guru-guru. Baru ikut sosialisasi kurikulum saja lalu sudah mau menilai guru, jelas ditolak sama guru. Nah bagi saya itu namanya berkeadilan. Jangan sampai nanti ditantang oleh guru untuk implementasi kurikulum 2013 malah keok pengawasnya. Walaupun selama ini tidak banyak guru yang punya sikap seperti itu. Yang saya inginkan dalam ke depan ini pengawas dan guru serta kepala sekolah menjadi mitra dalam memajukan dunia pendidikan, khususnya Aceh timur.

Sahabat : terima kasih pak atas pencerahannya. Saya mau melaksanakan tugas, mau ngajar lagi.

Pengawas : Baik, terima kasih kembali. Saya juga mau masuk ke kelas X, mau bersosialisasi dengan siswa unggul kelas X, kan kemarin gak terlibat MOS, jadi belum kenal mereka. Saya juga ingin melihat performa guru-guru yang baru bergabung ke SMA Negeri Unggul Aceh Timur.

Sahabat : Baik, Pak! Sampai jumpa lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar