Senin, 23 September 2013

Pengawas Profesional

Nurdin Aceh Timur
Seorang pengawas sekolah profesional dalam melakukan tugas pengawasan harus memiliki minimal 4 hal:
  1. kecermatan melihat kondisi sekolah,
  2. Ketajaman analisis dan sintesis,
  3. ketepatan dan kreatifitas dalam memberikan treatment yang diperlukan, serta
  4. kemampuan berkomunikasi yang baik dengan setiap individu sekolah
Dari 4 hal tersebut - saya kutip dari Buku Kerja Pengawas Sekolah - menunjukkan bahwa kerja pengawas bukanlah hanya pemantauan. Biasa dilakukan oleh pengawas sekolah dengan berkeliling lingkungan sekolah bersama pak Kepala Sekolah, sesekali berdialog dengan siswa, atau dengan beberapa guru yang secara kebetulan dijumpai. Kecermatan dalam melihat kondisi sekolah membutuhkan keahlian pengawas dalam melakukan penggalian data-data pelaksanaan pendidikan di sekolah, secara utuh untuk 8 Standar Nasional Pendidikan. 

Data-data yang diperoleh sangat penting karena akan menjadi bahan pertimbangan bagi pengawas sekolah tatkala menyusun program pengawasan. Tentu saja, penguasaan metode penelitian khususnya teknik pengambilan data harus dikuasai benar oleh pengawas. Kenyataannya tidak banyak pengawas yang sudah mempunyai kemampuan tersebut. Bukan juga salah pengawas, karena selama ini memang sedikit sekali kegiatan peningkatan kemampuan pengawas sekolah dalam bentuk seminar, diklat, dan lain-lain yang sudah dilakukan. 

Belum selesai persoalan item 1), persoalan pada item 2) tentang Ketajaman analisis dan sintesis pengawas sekolah terhadap kondisi sekolahnya. Tentu saja berdasarkan data-data valid dan shahih yang diperoleh dari pemantauan. Bagaimana mau menganalisis dan mengajukan sintesis agar mendapat jawaban penyelesaian persoalan, apa masalah di sekolah saja ada yang belum diketahui. 

Beranjak pada item 3) ketepatan dan kreatifitas dalam memberikan treatment yang diperlukan sekolah, pengawas sekolah kita masih butuh peningkatan kompetensi. Pelaksanaan tugas kepengawasan selama ini masih sebatas rutinitas kepegawaian. Yang paling sering dilakukan adalah pemantauan pelaksanaan UN, try out, penerimaan siswa baru, dan lain-lain yang justru tidak membutuhkan treatment  apa-apa. Rekomendasi apa yang bisa diberikan setelah UN selesai dari pengawas sekolah kepada sekolah binaannya. Belum ada pengawas sekolah yang dipecat karena siswa di sekolah binaannya rendah nilainya, contohnya begitu. Pengawas belum menjadi bagian komunitas sekolah binaannya, belum benar-benar menjadi pembina kepala sekolah dan guru yang mestinya ikut bertanggung jawab terhadap prestasi sekolah binaannya.

Kemampuan berkomunikasi yang baik dengan setiap individu sekolah juga amat penting. Selama ini komunikasi berjalan satu arah, bersifat instruksi dari pengawas di pihak superior, kepada guru dan kepala sekolah di pihak inferior. Kegiatan masih sebagian besar didominasi oleh kerja-kerja inspeksi. Jarang sekali ada pengawas yang ditelpon, di-sms, di-BBM, oleh guru atau kepala sekolahnya yang ingin mendiskusikan permasalahan pembelajaran di kelas. Jarang sekali. Sehingga fungsi pengawas sekolah sebagai pembina dan pemberi bantuan profesional kepada guru tidak berjalan maksimal. Tanpa data yang valid, analisis dan sintesis permasalahan yang lemah, miskin kreatifitas untuk melakukan treatment kepada sekolah, serta diperparah dengan komunikasi  yang monolog instruktif.

Memang, semua kondisi ini semata-mata bukanlah kesalahan pengawas saja. Ada banyak faktor yang membuat pengawas sekolah secara individu maupun organisasi kepengawasa belum bisa dikatakan profesional. Ada secercah harapan terhadap perbaikan keadaan ini, dimana Kemdikbud telah memprogramkan untuk melaksanakan program peningkatan kualifikasi pengawas sekolah ke jenjang S.2 di perguruan tinggi ternama di Indoesia. Program yang dimulai  sejak tahun 2010 ini telah banyak menghasilkan calon-calon pengawas sekolah profesional.

Menjadi harapan kita semua, pengawas sekolah sebagai penanggung jawab mutu pendidikan di sekolah dapat menjadi lebih baik lagi di masa depan.

Salam perubahan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar