Kamis, 20 September 2012

PERAN PENGAWAS

PENGAWAS SEBAGAI KONSULTAN

Peranan pengawas sekolah dalam melakukan penjaminan mutu pendidikan di Indonesia minimal ada 4, yaitu:
  1. Controll
  2. Consultant
  3. Group leader
  4. Evaluator
Keempat peran itu idealnya bisa diperankan secara simultan atau berkelanjutan, sesuai dengan dinamika yang ada pada sekolah binaan, sehingga pengawas butuh perencanaan yang matang sebelum melakukan kegiatan kepengawasan. oleh karena itu, pada entri kali ini saya ingin berbagi sedikit tentang kegiatan saya dalam melakoni peran sebagai konsultan di SMA Negeri Unggul Aceh Timur.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata konsultan mengandung makna "Ahli/pakar yang mempunyai tugas memberi petunjuk, pertimbangan, atau nasihat dalam suatu kegiatan (penelitian, dagang, dsb). Dapat juga dikatakan dalam arti yang sederhana bahwa seorang konsultan adalah penasehat bagi klien nya. karena klien kita adalah sekolah binaan, maka seharusnyalah kita pengawas sekolah memahami permasalahan-permasalahan yang ada di sekolah binaan, utamanya tentang peningkatan mutu atau kinerja sekolah.

Sejak diundang dalam pelantikan sebagai Pengawas Sekolah Muda pada tanggal 28 Oktober 2009, secara otomatis saya bebas tugas sebagai guru Biologi di SMA Negeri Unggul Aceh Timur. Setelah pelantikan tersebut saya langsung menyerahkan SK Tugas pengawas kepada Kepala SMA Negeri Unggul Aceh Timur dan menyatakan akan meninggalkan sekolah tersebut. Dengan sebuah harapan, Kepala SMA Negeri Unggul segera melaksanakan acara seremonial perpisahan atau pelepasan guru seperti yang lazim dilakukan di sekolah-sekolah lain di Kabupaten Aceh Timur. Jawaban Kepala Sekolah ternyata bertentangan dengan apa yang saya bayangkan, beliau menjawab "Tidak akan ada acara perpisahan, bapak memang tidak lagi menjadi guru di sini dan juga belum tentu menjadi pengawas SMA Unggul ini, namun bapak tetap menjadi warga SMA Negeri Unggul dengan tugas dan posisi yang lain." Begitu komentar Kepala SMA Negeri Unggul Aceh Timur waktu itu yang masih dijabat oleh Drs. M. Thaib M. Syah, M.Pd.

Konsultan pada Pelatihan Manajerial Kep. SMP Se Kab. Aceh Timur
Pada keesokan harinya, Kamis tanggal 29 Oktober 2009 barulah saya tahu tugas dan posisi apa yang beliau janjikan pada saya. pada pertemuan pagi itu di ruang kepala sekolah, beliau menyatakan bahwa "Pak Nurdin saya minta tetap bertugas di SMA Negeri Unggul Aceh Timur sebagai Konsultan PBM. Tolong bapak tetap berkontribusi membantu kami dalam menjamin terlaksananya program pembelajaran yang berkualitas tanpa mengganggu tugas bapak sebagai Pengawas Sekolah". Kata Kepala SMA Negeri Unggul Aceh Timur. Tanpa ada pilihan untuk menolak atau menerima, saya pasrah saja menerima tugas ini sembari meyakinkan dalam diri saya bahwa akan ada pembelajaran baru bagi saya dengan tugas sebagai Konsultan PBM ini.

"Bagaimana menjalankan peran sebagai konsultan, tugas-tugas apakah yang harus saya kerjakan?" Tidak ada jawaban yang pasti untuk menjawab pertanyaan itu. Atau "kepada siapakah saya bertanya tentang tugas ini?", sedangkan contoh individu yang ditugaskan seperti itu di Aceh Timur belum ada. Pengawas sebagai konsultan hanya saya temukan sebatas teori-teori normatif yang ada di beberapa peraturan tentang pengawas sekolah, sedangkan bagaimana melakukannya, belum ada yang bisa memuaskan dahaga intelektualitas saya.

Alhamdulillah, puji syukur pada Allah SWT, saya coba menghidupkan motivasi internal dalam diri saya, "jika tidak contoh, maka jadikanlah dirimu sebagai contoh untuk orang lain." Hanya satu hal yang bisa menyambut motivasi dalam diri tersebut yaitu "lakukan inovasi sebanyak-banyaknya." Saya yakin, bila teman-teman pengawas menjumpai persoalan seperti ini pun akan melakukan hal yang sama seperti saya.

Tugas konsultan "memberikan ruang siswa untuk berkreasi"
Sebagai konsultan PBM di SMA Negeri Unggul Aceh Timur,  ada hak saya untuk melakukan observasi PBM kapan saja, diikuti dengan langkah-langkah pembinaan guru, serta tetap membantu wakil kurikulum dalam melakukan pengembangan KTSP. Beberapa tugas yang sudah kami lakukan antara lain:
  1. Melakukan analisis konteks untuk pertama kalinya di SMA Negeri Unggul Aceh Timur pada tahun 2009.
  2. Melakukan penilaian kinerja melalu program Perlombaan Guru Teladan SMA Negeri Unggul Aceh Timur. Sudah 2 kali dilakukan, pada tahun 2009 dan tahun 2010.
  3. Menginisiasi dilaksanakannya MGMP Mandiri 16 Mata Pelajaran (termasuk MGMP-BK) untuk jenjang SMA.
  4. Melakukan pembimbingan pembuatan karya tulis (PTK dan Best Practice) untuk diikutsertakan pada lomba Karya Tulis Ilmiah tingkat nasional.
  5. Melaksanakan program kemitraan dengan sekolah sekitar di Kabupaten Aceh Timur. Kemitraan baru sebatas kunjungan kelas dengan SMA Negeri 1 Idi Rayeuk.
  6. Melaksanakan program Pekan Kreatifitas Siswa (PKS) di setiap akhir semester.
  7. dan Program terbaru adalah merangsang tumbuhnya jiwa kewirausahaan pada siswa melalui kegiatan budidaya jamur dan pembudidayaan ikan air tawar.
Barangkali inilah sekelumit tugas yang pernah saya jalankan selama kurang lebih 2 tahun, dari 2009 sampai dengan 2010. Karena pada tahun 2011 saya melanjutkan tugas belajar di Program Magister Ilmu Kepengawasan di Universitas Indonesia. Semoga bermanfaat buat teman-teman pengawas, dan selamat berinovasi dalam kegiatan kepengawasan abad 21....

wasssalam




4 komentar:

  1. konten yang jelas, terarah dan disertai contoh yang begini yang di tunggu. informasi yang disajikan juga update..
    terimaksih...

    BalasHapus