MENJADI GURU TELADAN SEJATI
Pada penghujung semester ganjil tahun akademik 2011/2012, saya dan teman saya yang bernama Dwi Intan Nurcahyono, mahasiswa S.2 Ilmu Kepengawasan perwakilan Kalimantan Tengah, mengunjungi SMA Negeri 5 Kabupaten Tangerang dalam rangka melakukan tugas penelitian. Penelitian kami waktu itu mengangkat permasalahan kenaikan golongan guru dari IV.a ke golongan IV.b.
Namun, naskah kali ini bukan saya ketik demi menjelaskan tentang penelitian tersebut. Saya hanya ingin menuliskan hasil petikan wawancara dengan Guru saya -- sebagai salah satu responden -- yang kebetulan sudah hampir 18 tahun tidak pernah saya jumpai lagi. Bukan tanpa alasan, karena setelah tamat SMA itu pada tahun 1994 saya langsung melanjutkan studi ke Banda Aceh.
Mengapa saya mengangkat hasil petikan wawancara dengan beliau? Hal ini semata-mata karena isi dari wawancara itu saya pandang baik untuk diketahui oleh teman-teman pengawas dan guru serta pembaca blog pengawas sekolah aceh ini. Bukan pula sebagai pembanding antara beliau dengan guru lain di tempat yang berbeda. Jadi, silahkan dicermati jawaban-jawaban yang beliau sampaikan dan semoga menjadi pelajaran dan dapat kita ambil manfaatnya bagi kita semua.
Berikut petikan wawancara tersebut. untuk memudahkan pembaca, responden (guru saya) kita beri kode G, sedangkan pewawancara (saya) kita notasikan dengan kode S
Dilokasi penelitian |
KENAIKAN GOLONGAN, APAKAH HAK ATAU KEWAJIBAN
G : Assalamualaikum, Din, sudah lama sampai.
S : waalaikum salam, belum lama pak, bapak juga belum telat, kan kita janjinya jam 8.
G. Yuk, kita ke dalam. Tolong buatkan minum 3 yah, pak .... (saya lupa siapa nama pesuruh sekolahnya)
S: Jadi sudah berapa lama di golongan IV.A, pak?
G : Saya kurang ingat itu, din. Karena semua bukan saya yang urus. Kenaikan golongan itu ditangani TU
S: Semua apa memang ditanggulangi oleh TU pengurusannya pak?
G: Tidak, ada juga tuh teman-teman yang langsung ke kantor dinas untuk urus kenaikan golongan, dan biasanya tidak selesai dalam sehari urusannya. ada saja yang kurang. sehingga harus lebih dari sehari, meninggalkan tugas mengajar di kelas.
S: kan memang harus meninggalkan kelas karena ada tugas untuk urus kenaikan pangkat itu pak!
G: Kalau menurut kamu, din, apakah kenaikan golongan itu "HAK" atau "KEWAJIBAN GURU?"
diam sejenak....
diam sejenak....
S: itu hak pak, hak guru.
G: Betul, din. kenaikan golongan itu adalah hak guru, hak guru yang telah melaksanakan tugas atau kewajibannya mengajar di dalam kelas dan tugas lainnya di sekolah. Lalu kalau itu memang hak kita, kenapa harus di urus segala.
S: jadi menurut bapak gimana itu sebaiknya?
G: Kalau itu memang hak, silahkan pemerintah melalui dinas menilai kinerja guru di sekolah, kalau kinerjanya bagus, langsung saja kasih hak guru berupa kenaikan golongan itu. itu baru namanya hak. Hak itu kan sudah sewajarnya kita trima din, bukan kita urus. Justru dengan mengurus kenaikan itu guru akan meninggalkan tugas atau kewajibannya di kelas.
S: ia, setahu saya bapak dari tahun 1994 dulu waktu saya sekolah juga memang tidak pernah alfa. malah kalau ada guru yang tidak hadir, bapak yang masuk menggantikan sebagai piket. kadang kami kesel juga tuh pak, kan mau juga sesekali gak ada guru, hehehehe.
G: Itulah din, saya memang tidak enak kalau harus pergi ke dinas tapi meninggalkan jam tugas mengajar. karena prinsip saya bahwa saya di kelas itu bukan cuma mengajar atau melaksanakan tugas, tapi sudah saya anggap kegiatan itu sebagai "REKREASI". apakah ada orang yang berekreasi tapi tidak merasa senang, din?
S: tidak ada pak, pasti senang lah, itukan tempat yang memang kita inginkan untuk dikunjungi.
G: Jadi, begitulah din, saya tidak pernah minta untuk naik pangkat, kalau pemerintah atau pihak dinas menilai saya bekerja baik, silahkan berikan hak saya. akhirnya memang kawan-kawan di TU yang sering kena tegur dari dinas, karena saya sering telat melakukan usul kenaikan golongan. sejak itulah kenaikan pangkat dilakukan oleh kawan-kawan di TU. pokoknya di meja saya sudah ada saja PAK (Penetapan Angka Kredit). tidak lama nanti sudah ada SK golongan yang baru di atas meja saya.
(PP nomor 99 tahun 2000, Pasal 1 ayat (2) menyebutkan "Kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap negara."
(PP nomor 99 tahun 2000, Pasal 1 ayat (2) menyebutkan "Kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap negara."
Guru Teladan Sejati |
TOPIK SERTIFIKASI
S : oh ia, ngomong-ngomong, apakah bapak sudah punya mobil pak, kawan-kawan di Aceh yang seangkatan dengan bapak, bahkan yang lebih muda sudah banyak yang punya mobil, karena mereka dapat tambahan gaji dari sertifikasi!
G: belum din, saya masih pakai motor (honda_aceh). saya juga belum dapat tunjangan sertifikasi.
S: kok bisa pak, masa kerja bapak kan sudah lama sekali!
G: ia, biarlah kawan-kawan saja lebih dulu, saya belakangan saja, din.
S: kenapa begitu pak? apakah syarat-syaratnya belum cukup?
G: bukan itu, saya hanya takut. tanpa tunjangan sertifikasi ini saya bisa bertugas dengan ikhlas, saya marah pun kadang, itu memang ikhlas saya lakukan agar siswa menjadi lebih baik, saya lakukan itu bukan karena uang sertfikasi, tapi karena tugas. Saya khawatir, justeru setelah dapat dana sertifikasi saya malah jadi TIDAK IKHLAS lagi bekerja, tidak ikhlas lagi saat marah. Saya takut din, kita melakukan tugas itu semua karena uang sertfikasi jadinya, bukan karena panggilan tugas dan amanah.
Saya diam sejenak, memikirkan jawaban beliau yang begitu ringan, jujur, dan polos sekali. dan karakter ini masih sama seperti saat dulu kami diajar oleh nya. sosok guru yang santun, pembimbing yang tidak ada satupun siswa berani melawan perintah, bukan karena takut, tapi karena kami memang menghormati dan mencintainya. Dialah guru teladan sejati.
JABATAN KEPALA SEKOLAH
G : Diminum din, teh nya. temannya juga, silahkan diminum tehnya, nanti keburu dingin..
S: terima kasih pak. saya lihat di daftar, tidak ada lagi guru yang seangkatan dengan bapak, kemana?
G: ia, yang seangkatan dengan saya tinggal saya dan Pak Jalaludin, kenal kan?
S: kenal pak, guru matematika. tapi tidak masuk di kelas Bio, beliau masuk di kelas fisik.
G: teman-teman saya sudah banyak yang jadi kepala sekolah, dan ada juga yang dimutasi, kan sudah ada sekolah baru di dekat terminal Kampung Melayu (Kabupaten Tangerang).
S: bapak, apa enggak mau jadi kepsek?
G: beberapa kali ada saya ditawari jabatan itu, kepala sekolah memanggil dan menawarkan langsung, bukan sekali din, tapi beberapa kali. tetap saya tolak.
S: kenapa ditolak pak?
G: saya lebih senang jadi guru, pak jalal juga tidak mau, makanya saya masih tetap disini sebagai guru bersama pak jalal.
Rekan tim peneliti "Dwi Intan Nurcahyono/Kalteng" |
MUTASI
S: gak ada rencana pindah pak? pulang kampung misalnya, atau pindah ke sekolah lain yang lebih besar dari sekolah kita ini?
G: gak din, karena kita ini kan PNS, kalau kita pindah justru rugi. pertama kita kehilangan masa kerja, apa yang sudah kita lakukan di sekolah ini kan menjadi nol lagi saat kita masuk ke sekolah yang baru. lagi pula tugasnya kan sama saja. kalau disini kan paling tidak saya bisa menceritakan tentang keadaan sekolah, karena sejak sekolah ini dinegerikan saya sudah bertugas di sini. contohnya nurdin ini, kan bisa saya jelaskan keadaan sekolah kita, perubahan-perubahannya saya ingat semua, sedangkan guru yang lain kan tidak tahu.
KUNJUNGAN KELAS
S: boleh saya ikut bapak ke dalam kelas saat bapak mengajar? saya ingin belajar banyak bagaimana bapak melakukan pembelajaran Bimbingan dan Konseling di kelas (beliau adalah guru konseling dan sosiologi)
G: boleh, kapan? silahkan saja. tapi jangan hari sabtu, karena kalau hari sabtu itu khusus kegiatan pengembangan diri.
S: Insya Allah, bila sudah ada waktu saya akan kembali lagi pak. karena itu tadi pak, saya ingin melihat bagaimana proses pembelajaran yang bapak lakukan.
G: boleh din, saya juga senang, dan saya juga ingin melihat bagaimana pengawas aceh melakukan pembelajaran di kelas.
sangat terbuka, dan sikap melayaninya itu tercermin dari gerak bahasa tubuhnya. setelah itu kami diajak mellhat-lihat fasilitas ICT di sekolah yang bukan berasal dari Pemerintah Kabupaten atau Pemerintah Provinsi, semua ICT itu adalah upaya mandiri sekolah membangun kerja sama dengan pihak swasta. sekali lagi salut buat beliau.
setelah shalat jumat, kami menuju ke sebuah warung makan sederhana di pinggir jalan. semua beliau yang bayar, katanya kami ini kan tamu. wah jadi Enak kalo gini, pak.
Salam hormat dan rindu untuk guru kami tercinta Bapak Afie Kafiladin...dan terima kasih sebesar-besarnya buat Adinda D.I.Nurcahyono
Download material pendukung penelitian
- PP no 99 tahun 2000 tentang kenaikan pangkat PNS
- Permendiknas no 35 tahun 2010 tentang kenaikan golongan guru (klik)
- Lampiran permendiknas nomor 35 tahun 2010 (klik)
- Keputusan bersama nomor 14 2010 petunjuk kenaikan golongan dan angka kredit (Klik)
- Angket penelitian/quetioner (Klik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar