Senin, 24 April 2017

NGOMONGIN RPP




Saya belum pernah secara khusus melihat Rencana Pelaksanaan Pembelajaranm milik negara-negara yang telah maju pendidikannya. Katakanlah misalnya RPP guru dari Finlandia, New Zealand, Australia, Jepang, Korea, atau Inggris. Sehingga saya belum bisa memastikan apakah RPP di negara-negara maju tersebut mirip atau berbeda dengan RPP yang dibuat oleh guru-guru di sekolah yang saya pimpin. RPP yang dibuat oleh guru-guru yang baru saja pulang pelatihan dengan tutor atau fasilitator handal binaan Kemendikbud RI.

Riset tentang kemiripan RPP ini ingin saya lakukan kalau ada kesempatan dan ada yang bantu, terutama bantuin duitnya..hehehe. Karena hampir sering saya temui di berbagai kegiatan guru, misalnya Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), didominasi oleh materi pembuatan RPP. Kenapa ya Perencanaan  pembelajaran kok gak selesai-selesai dibuat guru! Kalau persoalan kualitas RPP yang jadi masalah, tentunya para ahli di Kemnedikbud dapat menyelesasikannya gak pake lama. Kalau memang masalah utama dunia pendidikan adalah buruknya RPP, saya rasa dengan kecanggihan teknologi saat ini kita bisa dapat RPP dari banyak sumber. Kalaupun gak bisa langsung dipakai, paling modifikasi sedikit sudah oke digunakan guru. Jadi, kalau memang kita berpedoman perencanaan pembelajaran menentukan kualitas hasil belajar, berarti negara negara maju tadi punya perencanaan pembelajaran yang mantap. Perlu diteliti, mana tahu justru RPP yang dihasilkan guru kita jauh lebih baik, karena dibuat dalam forum forum kegiatan guru yang profesional seperti MGMP dan KKG.

Salah seorang kepala dinas pendidikan pernah menyampaikan bahwa RPP kita sudah sangat tebal, tetapi kenapa mutu pendidikan kita tidak setebal RPP nya. Benar gak ya kualitas pendiidkan kita disebabkan oleh RPP yang tebal itu namun gak bisa diterapkan. Kalau kita mau jujur, berapa persen guru yang mengajar sesuai dengan RPP yang telah disusunnya? Berapa persenkah RPP itu mampu disajikan oleh para guru sekaliber IN, IP, atau IK? Pertanyaan yang gampang-gampang susah jawabnya. Gak perrcaya, cobalah diriset.

Miris jadinya apabila pemerintah ngasih biaya, kadang biaya itu adalah hasil ngutang dari luar negeri duitnya, terus dipake untuk kegiatan penyusunan RPP. Lah, setelah RPP selesai disusun, bukan diterapkan di kelas tetapi disimpan dilemari kaca. RPP ini akan keluar saat guru yang bersangkutan disupervisi oleh pengawas atau kepala sekolahnya. Tahun depan, RPP itu akan dibongkar oleh pemiliknya. Nama kepala sekolah, tahun pelajaran disesuaikan agar saat diperiksa tetap dianggap up-todate. Terus ngajarnya gimana? Anda bisa jawab sendiri ya pembaca semua, guru lebih nyaman ngikutin materi buku paket yang ada padanya, plus LKPD yang juga disediakan oleh penerbit. Biasanya LKPD nya sepaket dengan buku teksnya.

Saya pernah ditantang untuk menyederhanakan RPP di suatu sekolah pada  tahun 2008. Saat itu saya masih seorang guru yang semangat bikin administrasi guru (bukan sombong). Sampai sekarang tantangan itu masih terngiang di benak saya. Ingin saya buat RPP ini jadi 1 lembar saja. Selembar tapi benar-benar bisa jadi pedoman guru dalam melaksanakan Pembelajaran di kelas. Persoalan sering muncul saat kita melakukan kreatifitas dalam bentuk penyederhanan perencanaan pembelajaran ini. Bila tak sesuai standar akan dianggap salah, menyimpang dan tidak standar nasional. Orang tidak mau atau jarang melihat keterpakaiannya. Tidak standar tapi kalau bisa dimanfaatkan dan justru dapat meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran, kenaapa tidak kita coba. Hayo yang sudah dipanggil bimtek menulis, siapa yang bisa bantuin saya menyederhanakan RPP.

Haruskah kita menghabiskan waktu sampai seminggu untuk menyusun RPP, padahal itu hanya digunakan untuk waktu yang lebih singkat, 90 menit. Jadi wajar kalau guru mengeluh gak sempat belajar karena waktunya habis digunakan untuk bikin RPP. Saatnya memangkas waktu dan menyederhanakan perencanaan terapi hasilnya bisa mengimbangi kualitas pendidikan di Finland sana. Mungkinkah?

Ngomongin RPP akan menghasilkan suatu telaah positif bagi perbaikan dan penyederhanaan RPP. Kalau bisa, perencanaan pembelajaran bisa dimasukan ke saku baju para guru dan bisa dibuka saat akan digunakan. Ringan namun memuat rangakain kegiatan terstruktur dalam pembelajaran. Perenanaan seperti ini bisa selesai dibuat dalam waktu 15 menit tapi dapat digunakan untuk durasi pembelajaran 180 menit. Inovasi kurikulum yang berubah setiap 10 tahun mestinya makin menyederhanakan tugas guru dalam membuat RPP, bukan sebaliknya.


Kita menunggu ada guru yang berani membuat perencanaan pembelajaran sendiri yang sederhana tapi efektif dalam meningkatkan kualitas hasil belajar para siswanya. Selamat mencoba.

SMK...BISA!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar