Tampilkan postingan dengan label UNY. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label UNY. Tampilkan semua postingan

Rabu, 03 November 2021

Refleksi Kuliah Filsafat "BIOLOGI SEBAGAI ILMU ATAU KEGIATAN?"


 Kamis, 28 Oktober 2021 ada yang spesial dalam Kulih Filsafat bersama Prof. Dr. Marsigit, M.A. Dari sekian banyak interaksi, pada hari inilah ada satu bahasan yang bingin mindset saya bergeser, mereng ke kanan dan ke kiri. Bagaimana tidak merek, keyankin dan faham yang sudah bertahun-tahun sejak saya kuliah dan jadi guru Biologi, ternyata harus "digeser".

                        Pak Nurdin, menurut anda "apa itu Biologi"

Pertanyaan yang gampang banget jawabannya karena ini pertanyaan dasar pun waktu kuliah tempo hari. saya langsung jawab 

                    "Biologi adalah ilmu yang mempelajari seluk beluk makhluk hidup, prof".

Prof. Marsigit tersenyum dan mulai melakukan pembahasan. Panjang ulasan beliau, tetapi secara ringkas saya tuliskan seperti di bawah ini.

Itulah "kesalahan" kita selama ini. Ilmu itu adalah diskusi para pakar, seperti diksusi kita hari ini antara calon doktor dengan guru besar (profesor). Ilmu itu konsumsinya orang-orang dewasa yang kuliah di S1, S2, dan S3. Anak SD, anak SMP dan SMP untuk apa ilmu itu, mereka belum butuh ilmu. Benar apa yang Prof. Marsigit katakan, ilmu itu kebutuhannya orang tua, kita guru ini yang butuh ilmu. Ketika kita memaksakan anak harus menerima ilmu, anak belajar ilmu, itu sama dengan kita memaksakan keinginan orang tua kepada anak-anak. Apakah ini yang disebut pendidikan? Tentu bukan. Pendidikan tidak bisa berjalan dengan jalan main paksa, termasuk paksa (wajib) belajar 6 tahun, 9 tahun dan juga 12 tahun.

lalu, kalau Biologi itu bukan ilmu jadi apakah dia? Biologi untuk level SD, SMP dan SMA adalah kegiatan sosial untuk memahami makhluk hidup. Berbentuk kegiatan, dikemas dalam berbagai kegiatan, jadi bukan diskusi ilmu. Bagaimana anda mau berdiskusi tentang ilmu kepada anak-anak yang belum berilmu. Anak-anak punya hak untuk melakukan kegiatan sosial. Begitulah sebaiknya, karena memang Ideologi Pendidikan Publik menempatkan anak sebagai pusat pembelajaran (student oriented). Selama kita mengartikan Biologi sebagai ilmu di level SD, SMP dan SMA, maka itu bisa dikatakan bahwa kita sebagai orang tua sedang "menjajah", "memaksakan kehendak" kepada anak-anak kita di bangku sekolah.

Prof melanjutkan kuliahnya. Matematika saja sudah berani mengatakan bahwa matematika adalah kegiatan sosial. sehingga pembelajaran matematika di sekolah-sekolah tidak lagi menakutkan. anak belajar matematika sesuai kebutuhannya dan sesuai dengan usia mereka masing-masing. Matematika bukanlah ilmu yang harus diturunkan, atau dipaksakan untuk dipelajari kepada semua siswa meskipun mereka tidak butuh itu dan belum saatnya menguasai ilmu itu.

Jujur, penjelasan ini awalnya membebani pikiran saya. Menjadi beban karean mengingat betapa gigihnya saya selama ini memaksakan ilmu yang ada dalam pikiran saya harus ada juga di dalam pikiran siswa-siswi saya. untuk itu saya mohon maaf kepada semua siswa-siswi saya yang telah terpaksa belajar Biologi sebagai ilmu.


Salam Luruh Ego


Babeh Nurdin, Peureulak 4 Nopember 2021

Jumat, 29 Oktober 2021

18 KOREKSI KRITIS BAGI KURIKULUM BARU


Saya terlambat mendapatkan informasi ini. Sebuah koreksi kritis yang berisi masukan-masukan yang sangat penting bagi Insan Pendidikan di Indonesia. Ada 18 Koreksi Kritis (saya menyebutnya begitu) yang dituliskan dan telah diseminarkan di beberapa Perguruan Tinggi. Usulan-usulan yang fundamental terhadap Kurikulum 2013 sebelum kurikulum ini resmi diberlakukan Kemendikbud. Ini bisa jadi bahan masukan bagi kita yang masih mau memikirkan perbaikan Pendidikan di Indonesia. 

Anda semua boleh setuju dan terbuka ruang untuk memberi tambahan. Begitu juga anda semua boleh tidak setuju dan menolak sebagian atau semua usulan ini. Silahkan tuliskan komen anda di kolom komentar. Bagi saya, ini patut kita jadikan pembelajaran apabila Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan berencana mengganti Kurikulum Lama dengan Kurikulum yang baru.

Berikut 18 Koreksi Kritis dari Prof. Dr. Marsigit, M.A. dalam sebuah seminar Seminar dan Workshop dengan Tema "Membangun Karakter Bangsa dengan Pendidikan Melalui Kurikulum 2013" yang diselenggarakan oleh Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Universitas Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, pada  Hari Jumat, dan Sabtu, Tanggal  13 dan 14 September 2013. 

  1. Janganlah disebut sebagai Kurikulum 2013, tetapi lebih baik disebut sebagai Revisi Kurikulum 2006, agar masyarakat tidak menganggap Kurikulum baru sebagai asing sama sekali dengan Kurikulum 2006.
  2.  Janganlah menyebut kurikulum berpendekatan Sain, karena istilah ini sangat asing dan dapat mengejutkan masyarakat dan para guru. Sebagai gantinya saya mengusulkan agar digunakan istilah “Pendekatan Eksploratif”
  3. Perlu pendefinisian secara jelas baik secara konseptual maupun filosofis pengertian Kurikulum pada masing-masing Jenjang Pendidikan. Saya mengusulkan agar ada 1 (satu) lagi jenis kurikulum sebagai ujung tombak operasional dilapangan yaitu yang saya sebut sebagai “Kurikulum Pada Tingkat Satuan Pembelajaran” atau disingkat “KTSPbl”. Alasannya agar persiapan, RPP, silabus, bahan ajar, metode, lebih operasional dan lebih kongkrit serta bersifat kontekstual.
  4. Untuk mendukung adanya KTSPbl, guru perlu mengembangkan 10 (sepuluh) langkah: a. Mengembangkan RPP yang memfasilitasi siswa untuk membangun hidup (ilmu)-Lile Skill, b. Mengembangkan Apersepsi sebagai kegiatan siswa dan bukan kegiatan guru, c. Mengembangkan Kegiatan Diskusi Kelompok, karena hakekat Ilmu bagi siswa SD dan SMP adalah Kegiatan Diskusi, d. Mengembangkan Skema Pencapaian Ketrampilan Hidup (lebih tinggi dari Kompetensi), e. Mengembangkan LKS yang memfasilitasi siswa agar memperoleh Ketrampilan Hidup (LKS harus dibuat sendiri oleh guru dan bukan dari membeli; LKS bukan sekedar kumpulan soal), f. Mengembangkan kegiatan assessment (bukan sekedar penilaian), berupa Portfolio dan Authentics Assessment, g, . Mengembangkan Kegiatan Refleksi Siswa untuk menyampaikan dan menjelaskan kesimpulan diskusi kelompoknya, h. Mengembangkan dan mendorong agar Siswa sendiri yang memperoleh Kesimpulan, i. Mengembangkan Media atau Alat Peraga yang menunjang, j. Menembangkan Metode Pembelajaran yang Dinamis, Kreatif, Fleksibel, dan Kontekstual.
  5. Agar perbaikan Kurikulum memperhatika sistem-sistem atau sub-sistem yang sudah dikembangkan misalnya adanya berbagai sekolah: SSN, RSBI, SBI, KNSI.
  6. Agar dilakukan perubahan-perubahan Paradigma atau Teori-teori agar sesuai dengan tuntutan jaman
  7. Agar Kurikulum baru mampu menjawab 2 (dua) pertanyaan besar dan fundamental yaitu: a. Akuntabilitas Pendidikan, dan b. Sustainabilitas Pendidikan (termasuk CPD=Continuing Professional Development bagi para Guru)
  8. Hendaknya Karakter yang dikembangkan diturunkan dari sila-sila Pancasila dan nilai-nilai yang terkandung pada UUD 45
  9. Diperlukan redefinisi tentang hakekat keilmuan (Mapel), yaitu bahwa untuk Jenjang Pendidikan Menengah dan Rendah, Keilmuan merupakan proses berpikir atau kegiatan social. Diperlukan redefinisi matematika untuk sekolah yaitu Matematika Sekolah yang didefinisikan sebagai Proses Berpikir atau Kegiatan Sosial. Ebbutt and Straker (1995) mendefinisikan School Mathematics sebagai: Kegiatan mencari pola, Kegiatan menyelesaikan masalah, Kegiatan eksplorasi, dan Kegiatan berkomunikasi. Demikian juga untuk maple-mapel yang lain
  10. Nilai Karakter harusnya diturunkan dari butir-butir Sila Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
  11. Agar dilakukan redefinisi tentang Orientasi Kurikulum yaitu bukan Pengembangan Kompetensi melainkan Pengembangan Ketrampilan Hidup
  12. Redefinisi Hakekat Belajar dan Hakekat Mengajar, yaitu bahwa Belajar adalah kegiatan eksplorasi dan Mengajar juga adalah Kegiatan Penelitian. Hal ini belum cukup, perlu ditambah bahwa Belajar adalah Membangun Hidup (Life Skill)
  13. Redefinisi Metode Mengajar menuju Mngembangkan Ketrampilan Hidup (Life Skill), sehingga Metode Mengajar yang tepat adalah bersifat kontekstual, fleksibel, dinamis dan kreatif, misal : Metode Investigasi/Eksplorasi (yang disebut sebagai Metode Sain) dan Metode Diskusi.
  14. Perlunya kewajiban bagi guru untuk membuat LKS nya sendiri. Karena LKS selama ini hanya membeli dari Penerbit atau bantuan dari Pemerintah, dan itu belum termasuk criteria LKS yang benar, karena hanya merupakan Kumpulan Soal. RPP danLKS yang benar adalah RPP dan LKS yang membantu siswa mengembangkan Ketrampilan Hidup.
  15. Pemerintah harus berani melangkah untuk menghapuskan UAN
  16. Perlu redifinisi hakekat siswa yaitu bahwa Siswa adalah makhluk yang bersifat Hidup, oleh karena itu maka hakekat siswa adalah diri subyek belajar yang berusaha membangun hidupnya (Life Skill)
  17. Perlu dipromosikan bahwa Kompetensi Siswa berkaitan dengan Kebutuhannya dan berkaitan dengan Aspek Budayanya. Maka untuk memperoleh kompetensi ketramilan hidup, siswa perlu melalui tahap-tahap hirarkhis sebagai berikut: WILL, ATTITUDE, KNOWLEDGE, SKILL, and EXPERIENCE, Untuk mencapai Kompetensi tersebut guru perlu membuat Skenario Pembelajaran yaitu Skenario Pencapaian Kompetensi.
  18. Dikembangkan komunikasi agar diperoleh kejelasan tentang perihal tersebut di atas. Sudah saatnya dipromosikan Pendidikan Kontekstual yaitu sesuai dengan Daerah masing-masing; sehingga Pendidikan akan mengembangkan Multi Solusi dan Multi Budaya
Demikianlah koreksi kritis terhadap Kurikulum 2013 yang saat itu baru akan diberlakukan. Semoga jika Mendikbud melakukan pemberlakuan Kurikulum baru, bisa benar-benar menjawab apa yang sedang dibutuhkan oleh Dunia Pendidikan Indoensia khususnya para siswa di sekolah-sekolah.

Salam perubahan