Jumat, 29 Oktober 2021

18 KOREKSI KRITIS BAGI KURIKULUM BARU


Saya terlambat mendapatkan informasi ini. Sebuah koreksi kritis yang berisi masukan-masukan yang sangat penting bagi Insan Pendidikan di Indonesia. Ada 18 Koreksi Kritis (saya menyebutnya begitu) yang dituliskan dan telah diseminarkan di beberapa Perguruan Tinggi. Usulan-usulan yang fundamental terhadap Kurikulum 2013 sebelum kurikulum ini resmi diberlakukan Kemendikbud. Ini bisa jadi bahan masukan bagi kita yang masih mau memikirkan perbaikan Pendidikan di Indonesia. 

Anda semua boleh setuju dan terbuka ruang untuk memberi tambahan. Begitu juga anda semua boleh tidak setuju dan menolak sebagian atau semua usulan ini. Silahkan tuliskan komen anda di kolom komentar. Bagi saya, ini patut kita jadikan pembelajaran apabila Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan berencana mengganti Kurikulum Lama dengan Kurikulum yang baru.

Berikut 18 Koreksi Kritis dari Prof. Dr. Marsigit, M.A. dalam sebuah seminar Seminar dan Workshop dengan Tema "Membangun Karakter Bangsa dengan Pendidikan Melalui Kurikulum 2013" yang diselenggarakan oleh Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Universitas Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, pada  Hari Jumat, dan Sabtu, Tanggal  13 dan 14 September 2013. 

  1. Janganlah disebut sebagai Kurikulum 2013, tetapi lebih baik disebut sebagai Revisi Kurikulum 2006, agar masyarakat tidak menganggap Kurikulum baru sebagai asing sama sekali dengan Kurikulum 2006.
  2.  Janganlah menyebut kurikulum berpendekatan Sain, karena istilah ini sangat asing dan dapat mengejutkan masyarakat dan para guru. Sebagai gantinya saya mengusulkan agar digunakan istilah “Pendekatan Eksploratif”
  3. Perlu pendefinisian secara jelas baik secara konseptual maupun filosofis pengertian Kurikulum pada masing-masing Jenjang Pendidikan. Saya mengusulkan agar ada 1 (satu) lagi jenis kurikulum sebagai ujung tombak operasional dilapangan yaitu yang saya sebut sebagai “Kurikulum Pada Tingkat Satuan Pembelajaran” atau disingkat “KTSPbl”. Alasannya agar persiapan, RPP, silabus, bahan ajar, metode, lebih operasional dan lebih kongkrit serta bersifat kontekstual.
  4. Untuk mendukung adanya KTSPbl, guru perlu mengembangkan 10 (sepuluh) langkah: a. Mengembangkan RPP yang memfasilitasi siswa untuk membangun hidup (ilmu)-Lile Skill, b. Mengembangkan Apersepsi sebagai kegiatan siswa dan bukan kegiatan guru, c. Mengembangkan Kegiatan Diskusi Kelompok, karena hakekat Ilmu bagi siswa SD dan SMP adalah Kegiatan Diskusi, d. Mengembangkan Skema Pencapaian Ketrampilan Hidup (lebih tinggi dari Kompetensi), e. Mengembangkan LKS yang memfasilitasi siswa agar memperoleh Ketrampilan Hidup (LKS harus dibuat sendiri oleh guru dan bukan dari membeli; LKS bukan sekedar kumpulan soal), f. Mengembangkan kegiatan assessment (bukan sekedar penilaian), berupa Portfolio dan Authentics Assessment, g, . Mengembangkan Kegiatan Refleksi Siswa untuk menyampaikan dan menjelaskan kesimpulan diskusi kelompoknya, h. Mengembangkan dan mendorong agar Siswa sendiri yang memperoleh Kesimpulan, i. Mengembangkan Media atau Alat Peraga yang menunjang, j. Menembangkan Metode Pembelajaran yang Dinamis, Kreatif, Fleksibel, dan Kontekstual.
  5. Agar perbaikan Kurikulum memperhatika sistem-sistem atau sub-sistem yang sudah dikembangkan misalnya adanya berbagai sekolah: SSN, RSBI, SBI, KNSI.
  6. Agar dilakukan perubahan-perubahan Paradigma atau Teori-teori agar sesuai dengan tuntutan jaman
  7. Agar Kurikulum baru mampu menjawab 2 (dua) pertanyaan besar dan fundamental yaitu: a. Akuntabilitas Pendidikan, dan b. Sustainabilitas Pendidikan (termasuk CPD=Continuing Professional Development bagi para Guru)
  8. Hendaknya Karakter yang dikembangkan diturunkan dari sila-sila Pancasila dan nilai-nilai yang terkandung pada UUD 45
  9. Diperlukan redefinisi tentang hakekat keilmuan (Mapel), yaitu bahwa untuk Jenjang Pendidikan Menengah dan Rendah, Keilmuan merupakan proses berpikir atau kegiatan social. Diperlukan redefinisi matematika untuk sekolah yaitu Matematika Sekolah yang didefinisikan sebagai Proses Berpikir atau Kegiatan Sosial. Ebbutt and Straker (1995) mendefinisikan School Mathematics sebagai: Kegiatan mencari pola, Kegiatan menyelesaikan masalah, Kegiatan eksplorasi, dan Kegiatan berkomunikasi. Demikian juga untuk maple-mapel yang lain
  10. Nilai Karakter harusnya diturunkan dari butir-butir Sila Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
  11. Agar dilakukan redefinisi tentang Orientasi Kurikulum yaitu bukan Pengembangan Kompetensi melainkan Pengembangan Ketrampilan Hidup
  12. Redefinisi Hakekat Belajar dan Hakekat Mengajar, yaitu bahwa Belajar adalah kegiatan eksplorasi dan Mengajar juga adalah Kegiatan Penelitian. Hal ini belum cukup, perlu ditambah bahwa Belajar adalah Membangun Hidup (Life Skill)
  13. Redefinisi Metode Mengajar menuju Mngembangkan Ketrampilan Hidup (Life Skill), sehingga Metode Mengajar yang tepat adalah bersifat kontekstual, fleksibel, dinamis dan kreatif, misal : Metode Investigasi/Eksplorasi (yang disebut sebagai Metode Sain) dan Metode Diskusi.
  14. Perlunya kewajiban bagi guru untuk membuat LKS nya sendiri. Karena LKS selama ini hanya membeli dari Penerbit atau bantuan dari Pemerintah, dan itu belum termasuk criteria LKS yang benar, karena hanya merupakan Kumpulan Soal. RPP danLKS yang benar adalah RPP dan LKS yang membantu siswa mengembangkan Ketrampilan Hidup.
  15. Pemerintah harus berani melangkah untuk menghapuskan UAN
  16. Perlu redifinisi hakekat siswa yaitu bahwa Siswa adalah makhluk yang bersifat Hidup, oleh karena itu maka hakekat siswa adalah diri subyek belajar yang berusaha membangun hidupnya (Life Skill)
  17. Perlu dipromosikan bahwa Kompetensi Siswa berkaitan dengan Kebutuhannya dan berkaitan dengan Aspek Budayanya. Maka untuk memperoleh kompetensi ketramilan hidup, siswa perlu melalui tahap-tahap hirarkhis sebagai berikut: WILL, ATTITUDE, KNOWLEDGE, SKILL, and EXPERIENCE, Untuk mencapai Kompetensi tersebut guru perlu membuat Skenario Pembelajaran yaitu Skenario Pencapaian Kompetensi.
  18. Dikembangkan komunikasi agar diperoleh kejelasan tentang perihal tersebut di atas. Sudah saatnya dipromosikan Pendidikan Kontekstual yaitu sesuai dengan Daerah masing-masing; sehingga Pendidikan akan mengembangkan Multi Solusi dan Multi Budaya
Demikianlah koreksi kritis terhadap Kurikulum 2013 yang saat itu baru akan diberlakukan. Semoga jika Mendikbud melakukan pemberlakuan Kurikulum baru, bisa benar-benar menjawab apa yang sedang dibutuhkan oleh Dunia Pendidikan Indoensia khususnya para siswa di sekolah-sekolah.

Salam perubahan

1 komentar: