(Kepala Sekolah SMAN Unggul Aceh
Timur, Wakil Ketua Ikatan Guru Indonesia/IGI Regional Sumatera). Jabatan dan Pangkat
seorang guru idealnya berkorelasi dengan kompetensinya. Guru Pembina tentu akan
memiliki kompetensi yang lebih baik dibandingkan dengan Guru Pertama, Guru Muda
maupun Guru Madya. Perbedaan kompetensi guru antar jabatan/pangkatnya
dimungkinkan antara lain disebabkan adanya perbedaan kegiatan pengembangan
keprofesian berkelanjutan yang telah diikuti oleh guru.
Pelaksanaan Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi guru, merupakan sebuah kewajiban sekaligus
kebutuhan dalam rangka peningkatan kompetensinya. Pelaksanaan PKB ini telah
diatur dalam Peraturan Menteri Negara
Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permeneg PAN-RB)
Nomor 16 Tahun 2009, tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Dalam
peraturan tersebut dinyatakan bahwa kenaikan jabatan / pangkat guru ditentukan
oleh pencapaian angka kredit yang harus diperoleh guru. Perolehan angka kredit
ini diperoleh dari pelaksanaan kegiatan dari unsur utama dan unsur penunjang.
Unsur Utama dicapai melalui kegiatan pendidikan (melanjutkan studi untuk
pemenuhan kualifikasi tertentu), pembelajaran/ pembimbingan dan tugas tambahan
dan/atau tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah, dan
pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB).
Kegiatan PKB ditempuh melalui 3
sub unsur kegiatan yaitu: 1) melaksanakan pengembangan diri, 2) Melaksanakan
publikasi ilmiah. Dan 3) Melaksanakan karya inovatif. Pada tulisan kali ini,
penulis fokus pada pelaksanaan publikasi ilmiah. Salah satu kegiatan yang bisa
dilakukan oleh guru dalam melaksanakan publikasi ilmiah adalah membuat karya
tulis berupa laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya, diseminarkan di sekolahnya, disimpan di
perpustakaan. Apabila seorang guru membuat laporan, misalnya laporan penelitian
tindakan kelas dan diseminarkan serta disimpan di perpustakaan sekolah, maka
guru tersebut memperoleh angka kredit untuk kegiatan PKB sebesar 4 (empat)
kredit.
Ada guru yang bertanya “apakah
boleh kalau laporan PTK yang dibuat oleh guru tidak diseminarkan?” Menurut
Koordinator Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Timur, Bapak
Supiono, M.Pd., apabila laporan PTK itu tidak diseminarkan maka angka kreditnya
tidaklah 4 (empat), melainkan hanya diberikan kredit sebesar 2 (dua) saja.
Artinya, tanpa diseminarkan laporan PTK guru akan berkurang sebesar 50% angka
kreditnya. Hal ini tentu akan merugikan guru.
Melaksanakan seminar di sekolah
sepintas memang mudah, para peserta bisa berasal dari guru di sekolah,
menghadirkan tim penilai, dan ada minimal satu orang pemakalah (guru yang akan
memaparkan hasil penelitiannya). Persoalan yang dihadapi adalah dari mana biaya
pelaksanaan seminar ini? Persoalan dana memang sering mengemuka dan dijadikan
salah satu alasan mengapa sangat sedikit sekolah yang menyelenggarakan kegiatan
seminar untuk para gurunya.
Di SMA Negeri Unggul Aceh Timur,
kegiatan PKB rutin dilaksanakan hampir setiap bulan. Kegiatan PKB – termasuk
seminar PTK – dimasukkan sebagai bagian Gerakan Literasi Sekolah. Dengan
masuknya agenda seminar dalam program Gerakan Literasi Sekolah, dapat menanggulangi
persoalan biaya. Hal ini disebabkan biayanya bisa menggunakan dana-dana yang
ada di sekolah. Kesadaran para guru juga penting untuk dibangun. Para guru telah
menyadari betapa pentingnya kegiatan seminar hasil PTK sehingga secara suka
rela mau memaparkan Laporan PTK nya dan guru-guru yang lainnya menjadi peserta
seminar.
Mencermati begitu pentingnya
pelaksanaan seminar dan kaitannya dengan kenaikan pangkat/jabatan guru, seluruh
pihak berkepentingan diharapkan memberikan dukungan agar seminar hasil PTK guru
dapat terlaksana secara teratur. Pelaksanaan seminar hasil penelitian guru ini
pada akhirnya bukan hanya bermanfaat untuk guru, tetapi juga menjadi wahana
berbagi pengalaman antar guru, baik guru di satu sekolah maupun dengan
guru-guru dari sekolah yang lain. Semoga ke depan para guru tidak lagi canggung
mempresentasikan hasil penelitiannya. Semangat berbagi pengalaman diharapkan
juga makin terpupuk dan menjadi guru yang makin profesional.
(sudah publish di Media Citra Aceh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar