Sabtu, 17 Agustus 2013

ORGANISASI PROFESI GURU

IKATAN GURU INDONESIA (IGI) ACEH TIMUR

Untuk dapat berenang kita harus belajar berenang, di kolam renang atau di kali-kali dangkal yang ada di sekitar kita. Agar dapat menulis, kita harus mulai mengetik satu demi satu huruf menjadi kata, kata demi kata hingga tersusun kalimat dalam sebuah paragraf. Supaya mampu mengendarai sepeda, anak-anak harus belajar mengendarai sepeda, kadang harus terjatuh terluka dan berdarah.

Proses belajar akan mencapai hasil bila media yang digunakan untuk belajar tepat. Belajar berenang di kolam renang, belajar menulis dengan membuat tulisan, dan belajar bersepeda dengan cara menunggang sepeda. Begitu juga para guru, agar guru mampu mengelola sebuah organisasi maka guru harus memiliki organisasi sebagai wadah tempat belajarnya.

Sebelum Undang-Undang Guru dan Dosen disahkan pada tahun 2005, atau jauh sebelum masa reformasi terjadi, organisasi profesi guru yang ada di Indonesia dan diakui oleh Pemerintah adalah Persatuan Guru Republik Indonesia. Tetapi sejak berlakunya UU Nomor 14 Tahun 2005, guru diberikan kebebasan untuk membentuk organisasi profesi yang lain selain PGRI. Tentu saja semua organisasi yang dibentuk memiliki tujuan utama yaitu mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Ikatan Guru Indoenesia (IGI) lahir pada tahun 2009. Kelahiran organisasi profesi guru ini merupakan “buah” terbukanya alam demokrasi secara luas di Indonesia. IGI merupakan salah satu bukti berakhirnya monopoli organisasi profesi guru yang telah beberapa dasawarsa dipegang oleh PGRI. IGI merupakan organisasi profesi guru yang telah disahkan oleh pemerintah melalui SK Depkumham Nomor AHU-125.AH.01.06.Tahun 2009, tertanggal 26 November 2009. Melalui wadah IGI, diharapkan para guru dapat mengubah dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada pihak lain dan sekaligus bersiap menjadi lokomotif penggerak perubahan bagi bangsa. 

Guru-guru di Kabupaten Aceh Timur menyambut baik pelaksanaan pasal 41 UU Nomor 14 Tahun 2005. Dengan inisiaitf perwakilan guru dari beberapa sekolah, dimana sebelumnya telah melakukan komunikasi dialogis di Forum Cek Gu Aceh Timu, dicetuskanlah ide pembentukan IGI Aceh Timur. Tujuan dari Pembentukan organisasi ini semula untuk membentuk sebuah wadah para guru Aceh Timur untuk bisa belajar berorganisasi sesuai dengan tuntutan profesinya.

Tim 9 Pembentukan IGI Aceh Timur


Selain banyak yang mendukung, tetap ada juga yang meragukan bahkan menentang keberadaan IGI Aceh Timur yang baru terbentuk pada tanggal 16 Agustus 2013. Ada juga teman-teman yang psimis bahwa nasib organisasi ini akan sama dengan pendahulunya dimana guru kurang mempunyai akses dan ruang yang cukup untuk belajar berorganisasi. Dalam alam keterbukaan, pro kontra seperti itu tentu merupakan sebuah kewajaran. Dilandari keinginan yang kuat untuk menutupi kekurangan itulah maka IGI Aceh Timur dibentuk.

Bila para guru Aceh Timur ingin belajar bersama, saling berbagi dan tumbuh bersama meningkatkan mutu dan kompetensi guru maka teman-teman guru dan bahkan pihak lain juga bisa bergabung bersama IGI Aceh Timur. Marilah kita manfaatkan peluang yang telah diberikan dalam UU ini untuk percepatan pembangunan kualitas pendidikan Aceh Timur. Adapun semua organisasi profesi guru yang lain di Aceh Timur adalah menjadi mitra IGI Aceh Timur, bukan sebaliknya. Semoga IGI Aceh Timur menjadi media yang sesuai bagi para guru yang ingin melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.

Salam hangat kami “keluarga IGI Aceh Timur”, MERDEKA.

Nurdin, S.Pd., M.A. (ketua) 
Khairuddin, S.Pd. (Sekretaris)