PEMILIHAN GURU TELADAN
Program Pengawas Sekolah |
Pemerintah Pusat melalui
Kemendikbud mempunyai program Lomba Pemilihan Guru Teladan yang dilaksanakan satu
kali setiap tahun. Tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan motivasi guru
untuk selalu memberikan yang terbaik dalam melaksanakan aktivitas fungsionalnya
di sekolah. Setiap guru berhak mengikuti lomba ini. Bagi guru yang ingin
menjadi guru teladan, harus melewati jenjang pemilihan, mulai dari sekolah,
kabupaten, provinsi dan selanjutnya bersaing untuk mendapatkan guru teladan
tingkat nasional yang biasanya dilaksanakan di Pulau Jawa (Jakarta).
Proses penetapan guru teladan di
tingkat pusat (Nasional) mungkin tidak
perlu diragukan lagi prosesnya, karena ditangani oleh para ahli baik
dari kalangan akademisi, praktisi dan tentu saja melibatkan unsur Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan. Di tingkat Provinsi juga keadaannya tidak jauh
berbeda dengan di tingkat pusat, walaupun tentu saja kualitasnya tidak sebaik
di tingkat pusat.
Pertanyaannya adalah bagaimana
penentuan guru teladan di tingkat Kabupaten / Kota dan di tingkat Sekolah? Dari
pengalaman penulis sebagai Pengawas Sekolah, selama ini daerah tingkat II
kurang mampu melaksanakan kegiatan pemilihan guru teladan, baik dalam
perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasinya. Masalah yang sering dihadapi daerah
tingkat II antara lain:
1. Sempitnya
waktu pelaksanaan pemilihan karena terlambatnya pemberitahuan dari provinsi. Kesannya
pemilihan guru teladan menjadi agenda dadakan, padahal semestinya kegiatan ini
merupakan kegiatan rutin yang harus diagendakan dari awal penyusunan program
kerja dinas pendidikan. Sempitnya waktu ini membuat Dinas Pendidikan Kabupaten
langsung menentukan guru teladan tanpa seleksi, tapi menggunakan mekanisme
musyawarah melibatkan kepala sekolah.
2. Jarang
ada sekolah yang melaksanaan seleksi guru teladan tingkat sekolah. guru teladan
di tingkat sekolah umumnya ditentukan oleh kepala sekolah. penentuannya
didasari pada senioritas. Alasannya adalah karena lomba guru teladan ini salah
satu unsur yang dinilai adalah lama bertugas (masa kerja guru).
Idealnya guru teladan yang
dipilih dari tingkat sekolah dimulai dengan proses pembinaan terlebih dahulu. Inilah
salah satu pintu masuk bagi pengawas sekolah untuk memberikan kontribusi aktif
dalam pembinaan di sekolah. Pelibatan pengawas sekolah akan meningkatkan
validitas guru teladan yang terpilih. Tantangan pembinaan guru untuk mengikuti
lomba guru teladan setidaknya membuat pengawas sekolah mampu menunjukkan
kompetensi kepengawasannya.
Pemilihan guru teladan yang
partisipatif juga semestinya melibatkan siswa. Oleh karena itu dengan
menggunakan mekanisme tertentu, siswa harus ikut ditanyakan siapakah guru
terbaik yang ada di sekolah. untuk itu perlu disepakati indikator-indikator
yang akan dinilai dan ditanyakan pada siswa dalam bentuk angket. Sebagai bahan
pertimbangan bagi rekan-rekan pengawas dan kepala sekolah, berikut ini saya
lampirkan contoh sederhana Angket Pemilihan Guru Teladan di SMA Negeri Unggul
Aceh Timur. Semoga bermanfaat.
wassalam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar