Senin, 08 November 2021

KURIKULUM TINGKAT SATUAN PEMBELAJARAN

 Sebagaimana tulisan saya tanggal 29 Oktober 2021, tentang 18 Koreksi Kritis Bagi Kurikulum Baru, terdapat sebuah kritik atau usulan dari Prof. Marsigit, tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pembelajaran. Alhamdulillah pada Kuliah Kamis lalu, tanggal 4 Nopember 2021, saya langsung meminta penjelasan beliau tentang apa yang dimaksud dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pembelajaran (KTSPBl). 

     "apa yang dimaksud dengan KTSPBl?"


Kurikulum Tingkat Satua eEndidikan (KTSP) itu sudah bersifat otonom atau desentralisasi. Pemerintah Pusat hanya memberikan ketentuan Kompetensi yang harus dicapai untuk seluruh sekolah, ada Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar. Otonom di tingkat sekolah walaupun pada pelaksanaannya sekolah jarang yang mampu memasukkan kompetensi lain selaian kompeensi-komeptensi yang sudah ditentukan oleh Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Dikti

Kurikulum Tingkat Satuan Pembelajaran, otonominya berada pada kegiatan pembelajaran dan ditentukan oleh kebutuhan guru dan siswa dalam pembelajaran. Gambaran sederhanya seperti ini. Misalkan hari ini, Selasa, 9 Nopember 2021 Kita mengajar di kelas XI, IPA. Sebelum pembelajaran berakhir, guru memberikan pertanyaan tentang "apa yang ingin dipelajari siswa pada pertemuan berikutnya (Hari Selasa yang akan datang). 

Jawaban-jawaban siswa lalu dipealari oleh guru. Guru mengelompokkan daftar kegiatan yang ingin dilakukan oleh siswa pada pertemuan berikutnya. Guru lalu menyiapkan media-media yang akan digunakan, menyiapkan srategi dan metode yang sesai dengan keinginan dan kebutuhan Siswa. Dalam hal ini guru juga membuat Lembar Kegiatan Siswa untuk membantu siswa belajar sesuai dengan daftar usulan tadi. sehingga LKS itupun nantinya benar-benar memuat apa yang dibutuhkan dan ingin dipelajari oleh para siswa.

Dalam KTSPBl, semua benar-benar berorientasi pada siswa, sehingga apersepsi pun itu adalah kegiatan siswa, bukan kegiatan guru. begitu juga dengan kegiatan pembelajaran dalam kegiatan inti, sudah merupakan materi yang diminta atau diinginkan oleh siswa pada minggu sebelumnya. dalam hal ini guru menjadi punya otoritas untuk mengembangkan desain pembelajaran. dan ini unik, karena kegiatan pembelajaran di sekolah yang sama tetapi pada kelas paralel yang berbeda, kegaitan pembelajaran bisa berbeda.

KTSPBl akan membuat para siswa berkembang sesuai dengan tuntutan kompetensi nasional yang telah ditetapkan dalam KI dan KD dari pusat, dan ditambah dengan Kompetensi Dasar lain yang berasal dari para siswa sesuai dengan kebutuhan siswa masing-masing. Dan sayup-sayup saya berharap KTPSPBl akan bisa saya lakukan di waktu yang tidak lama lagi.


SAlam Luruh Ego, Kamis, 4 Nopember 2021



Tidak ada komentar:

Posting Komentar